Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat meminta agar Kabupaten Mamuju dilakukan kajian untuk meningkatkan statusnya menjadi Kota Madya.
"Perubahan status Kabupaten Mamuju untuk menjadi Kota Madya, sudah sangat mendesak segera diwujudkan,"kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, Kabupaten Mamuju merupakan ibukota Provinsi Sulbar, sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 26 tahun 2004 tentang pembentukan Provinsi Sulbar, menjadi daerah otonom baru, sehingga statusnya Kota Madya, sangat mendesak menjadi Kota Madya.
"Pembentukan Mamuju jadi Kota Madya telah menjadi pesan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu berkunjung ke Sulbar, bahwa status Mamuju yang masih menjadi Kabupaten harus ditingkatkan menjadi Kota Madya,"katanya.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah di Kabupaten Mamuju segera melakukan kajian mengenai rencana perubahan status Kabupaten Mamuju menjadi Kota Madya karena itu sudah merupakan sebuah kebutuhan.
"Pemkab Mamuju harus melakukan kajian secara mendalam mengenai kelayakan Kabupaten Mamuju untuk dimekarkan menjadi Kota Madya, agar secepatnya Kota Madya Mamuju dapat terbentuk sebagai ibukota Provinsi Sulbar,"katanya.
Ia juga meminta agar pemerintah di tingkat pusat dapat merestui dan memberi dukungan status Kota Mamuju sebagai ibukota Kabupaten Mamuju ditingkatkan menjadi ibukota Provinsi dengan status kota Madya.
Selain itu pemerintah Sulbar juga meminta kepada pemerintah pusat agar dapat menyetujui pemekaran dua Kabupatennya yakni Kabupaten Mamuju Tengah yang akan dimekarkan dari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Balanipa yang dimekarkan dari Kabupaten Polewali Mandar.
Ia mengatakan, pembentukan Kota Mamuju menjadi Kota Madya harus dilakukan setelah Kabupaten Mamuju Tengah telah dimekarkan dari Kabupaten Mamuju, Kota Mamuju harus menjadi Kota Madya agar penataan dan pembangunan Kota Mamuju dapat terlaksana lebih tertib karena secara administrasi pembangunan sudah ada yang mengatur melalui pemerintahan kota. (T.KR-MFH/S016)
sumber:
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar