Bendahara BPMD Polman Terancam Dipecat

Dipublish oleh Voucher K-vision on Sabtu, 13 Agustus 2011

4247011t.jpg



POLMAN - Sekretaris Kabupaten Polewali
Mandar (Polman),
Sulawesi Barat Natsir
Rahmat mengancam akan memecat bendahara Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa (BPMD) Polman, M
Rafiuddin. Penyebabnya, karena diduga
menggelapkan anggaran Alokasi
Dana Desa (ADD) sebesar Rp 664
juta. "Kami sudah melakukan
koordinasi dengan Kepala BPMD dan
BKDD (Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah) Polman untuk
membicarakan hal tersebut dan kami
telah menetapkan beberapa rencana
kepada Rafiuddin yang diduga telah
melanggar peraturan kepegawaian,"
ujar Natsir Rahmat di Polman, Jumat (12/8/2011).

Ia mengatakan, tindakan tersebut
telah mencemari institusi
pemerintahan dan meminta agar
Kejaksaan Negeri Polman serius
menangani kasus ini agar mampu
menghilangkan kebiasaan korupsi di lingkup Pemkab Polman.

"Sangat disayangkan jika anggaran
yang seharusnya direalisasikan
kepada masyarakat harus dinikmati
satu orang saja dan kami akan serius
menangani kasus yang berkaitan
dengan korupsi maupun penggelapan anggaran yang
dilakukan PNS," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPMD Polman,
Akmal Hidayat mengaku sesuai hasil
koordinasi dengan Sekkab Polman,
Rafiuddin akan diberi sanksi
kepegawaian berupa pemecatan
sebagai PNS jika dalam persidangan terbukti melakukan penggelapan
dan diancam hukuman lebih dari
lima tahun penjara oleh Pengadilan
Negeri Polman.

Ia mengatakan, anggaran yang
digelapkan tersebut tetap harus
dipertanggungjawabkan dengan
menggantinya, dan berharap agar
anggaran yang telah berjalan pada
tahun 2011 tidak terganggu untuk menutupi sementara anggaran yang
bermasalah pada tahun sebelumnya.

Dijelaskan, modus yang dilakukan
Rafiuddin dengan menggunakan
anggaran yang dicairkan tahun
berjalan dan menunggu tahun
selanjutnya untuk menutupi
anggaran yang digelapkan tahun sebelumnya.

"Saya tidak ingin kejadian ini
terulang lagi kepada beberapa
pejabat di BPMD yang mengelola
anggaran untuk warga seperti tekik
yang digunakan pelaku untuk
menggelapkan anggaran negara. Saya juga tidak ingin mengganti
sementara anggaran tersebut
dengan anggaran yang tersedia
sekarang sebab itu juga dianggap
sebagai pelanggaran," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana
Khusus juga telah melakukan
pemeriksaan kepada beberapa saksi
termasuk beberapa kepala desa
yang dianggap memiliki hak untuk
menerima anggaran tesebut namun belum dicairkan.

"Kami juga telah mengumpulkan
informasi dari beberapa orang dekat
tersangka untuk memberikan
informasi terkait dugaan
penggelapan tersebut. Selain itu,
kami telah mengamankan mobil kijang inova dan motor kawasaki
ninja sebagai barang bukti
penggelapan yang dilakukan
terdakwa," jelasnya.



Sumber:

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar